Monday, November 7, 2016

Cara memakai kain ihram untuk laki – laki

Cara memakai kain ihram untuk laki – laki
  • Pastikan kain bagian bawah adalah kain yang lebih tebal atau lebih panjang dari kain untuk bagian atas. Kain yang terlalu panjang di bagian atas akan menyulitkan kita untuk sholat.
  • Sebelum memakai kain ihram, kita harus mandi besar/junub dan diniatkan untuk mandi berihram.
  • ]Jangan lupa melepas ‘dalaman’, karena terlarang bagi kaum laki-laki mengenakan underwear saat mengenakan kain ihram.
  • Saat memakai kain ihram, posisi kedua kaki sebaiknya dibentangkan. Tidak terlalu lebar, namun kira-kira bila kita membentangkan kaki kain ihram masih bisa menutupi aurat kita. Bila dipakai ukuran pribadi, kira-kira sedikit lebih lebar dari bentangan bahu kita.
  • Pusar adalah batas atas aurat laki-laki. Sebaiknya mengenakan kain ihram ini melewati pusar, jangan sampai pusar kita kelihatan. Batas bawahnya adalah lutut namun tidak menutupi mata kaki. Jadi ukuran ideal adalah dari atas pusar sampai betis.
  • Boleh mengenakan sabuk untuk mengencangkan balutan kain bagian bawah.
  • Saat thawaf, bahu sebelah kanan harus dibuka. Kain bagian atas yang tadinya menutup kedua bahu, diselempangkan di bawah ketiak kanan dan dilampirkan di bahu kiri. Namun bila sholat, sebaiknya kedua bahu kembali ditutupi kain ihram.

Cara memakai kain ihram untuk laki – laki
Cara memakai kain ihram untuk laki – laki

Cara Memakai Kain Ihram Jamaah Perempuan
  • Bagi wanita perlengkapan haji penggunaan sama layaknya ketika memakai mukena.Tidak memakai warna yang mencolok.Di sunahkan warna putih.
  • Perlengkapan haji pakaian ihram untuk perempuan tidak ada pakaian khusus untuk berihram.Cukup memakai pakaian biasa dengan syarat tidak bertujuan tabarujj.
  • Ketika ihram perempuan tidak dilarang secara mutlak mengenakan penutup tangan dan wajah akan tetapi yang dilarang adalah menutupinya dengan cadar serta sarung tangan.
  • Bagi perempuan, maka diperbolehkan memakai kaos kaki dan sepatu untuk perlengkapan haji , karena kaki wanita adalah aurat.Dan jika seorang wanita menjulurkan bajunya hingga menutup kedua kakinya maka cukup baginya dari kaos kaki dan sepatu dalam shalat dan yang lainnya.
  • Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang wanita yang sedang ihram.”Artinya : Janganlah wanita bercadar, dan janganlah dia memakai kaos tangan” [Hadits Riwayat Bukhari dalam shahihnya]
  • Adapun sebagai ganti cadar bagi wanita ketika sedang ihram adalah dia dapat menutup wajahnya dengan kerudung dan yang sepertinya ketika dia berhadapan laki-laki.


Berdasarkan riwayat dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata.”Artinya : Adalah rombongan laki-laki melewati kami dan kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka berpapasan dengan kami. setiap orang diantara kami mejulurkan jilbabnya dari kepala ke mukanya, dan jika mereka telah melewati kami, maka kami membukanya” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Comments


EmoticonEmoticon